POTENSI ENERGI
ANGIN KALIMANTAN
POTENSI ENERGI
ANGIN DI KALIMANTAN
Kalimantan merupakan salah satu wilayah di
Indonesia yang kekurangan energi listrik. Hanya 58% desa di Kalimantan yang
teraliri listrik. Kondisi geografis di Kalimantan yang wilayahnya sangat luas
serta persebaran penduduk yang tidak merata , sehingga PLN tidak mampu
mengaliri listrik ke seluruh pelosok Kalimantan. Untuk itu perlunya pembangunan
sumber energi baru untuk mencukupi kebutuhan akan listrik. Pembangunan insfrastruktur
khususnya pada pembangkit tenaga listrik
di Indonesia yang hanya berfokus di Jawa , Akibatnya daerah lain termasuk
Kalimantan kesenjangan listrik masih banyak terjadi. Listrik terdapat hanya di
kota – kota besar di Kalimantan seperti Palangkaraya, Samarinda, Pontianak,
Balikpapan , dsb.
Banyak
potensi sumber daya yang ada di Kalimantan yang dapat digunakan sebagai sumber
energi, seperti dari batubara, sawit, angin, micro hidro, air, surya, dsb. Kalimantan
dikenal memiliki kekayaan batubara yang melimpah, tapi justru masyarakatnya
masih banyak yang belum menikmati listrik. Seperti dikutip BBC Indonesia , PLN di
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah hanya mampu menghasilkan daya sebesar
250 MW, sementara beban puncak listrik untuk Kalimantan Selatan dan Tengah mencapai
angka 320 Megawatt.
Salah
satu cara mengatasi krisis listrik ini adalah dengan mencari dan membangun
sumber energi baru. Banyak wilayah khususnya di area pedesaan dan daerah
terpencil belum teraliri listrik. Untuk mengatasi hal tersebut salah satunya
dengan memanfaatkan angin sebagai alternatif sumber energi disamping sumber
energi konvensioanal yaitu batu bara. Angin adalah energi terbarukan yang dapat
dikatakan sebagai energi yang tak pernah habis dan angin juga didapat gratis
dari alam. Sumber energi angin juga tidak mencemari lingkungan. Kadar CO2 yang
relatif sedikit.
Berikut adalah tabel perkiraan kemampuan
sumber energi angin untuk menghasilkan listrik di Indonesia :
Sumber : majalah
LAPAN No.16 tahun ke-4
Dari tabel terlihat bahwa untuk wilayah
Kalimantan , luas WPEA ( Wilayah Produksi Energi Angin ) mencapai 600 km² dan
estimasi daya listrik yang mampu dihasilakn 4800 Megawatt. Jadi Kalimantan
punya cukup potensi untuk dikembangkan sumber energi angin
Untuk menguji apakah suatu wilayah
potensial untuk didirikan pembangkit listrik tenaga angin sebelumnya harus
diukur dulu kecepatan angin apakah kecepatan angin sudah memenuhi kriteria
untuk dapat menggerakkan kincir. Perlu pengkajian mendalam mengenai potensi
energi angin dan seberapa bermanfaat terhadap lokasi tersebut. Terlebih lagi
apabila disertai studi terhadap dampak aspek ekonomi akan sangat memiliki
kemanfaatan yang optimal di wilayah tersebut.
Untuk menggerakkan kincir diperlukan angin
dengan kecepatan 10 knot atau kurang lebih 6 m/detik serta angin tersebut
berlangsung konstan , yang biasanya terdapat di wilayah pesisir pantai. Angin
di sekitar pesisir pantai cenderung kencang dan konstan , karena di pantai
tidak banyak penghalang seperti bukit, gedung tinggi, dsb.
Kecepatan angin di daerah khatulistiwa
seperti di Kalimantan sangat lemah dikarenakan angin bergerak dari atas ke
bawah. Oleh karena itu pemetaan energi angin di setiap wilayah sangat
diperlukan, sehingga akan menjadi dasar pengembangan pembangkit listrik tenaga
angin. Berikut adalah analisis potensi energi angin di beberapa wilayah yang
dikutip dari berbagai sumber :
1.
KALIMANTAN SELATAN
Kota Banjarbaru ,
Kalimantan Selatan, Kepala Seksi Data & Informasi Stasiun Klimatologi ( STAKLIM
) Kelas I Banjarbaru , M. Yahya menuturkan kota Banjarbaru tidak layak untuk didirikan
pembangkit listrik tenaga angin dikarenakan kecepatan angin rata – rata 3 – 4
knot.
2.
KALIMANTAN TENGAH
Kalimantan tengah
khususnya di daerah pantai memiliki potensi energi angin yang cukup baik.
Potensi tersebut tersebar di Kabupaten yang berbatasan dengan daerah laut ,
seperti Sukamara, Serutan Kotawaringin Timur, Kotawaringin
Barat, Katingan, Kapuas dan Pulang Pisau. Pembangkit listrik tenaga angin sudah
di bangun di beberapa daerah seperti di Desa Sei Baru, Kecamaran Jelai,
Kabupaten Sukamara dengan kapasitas energinya 5 – 10 kW.
NO.
|
KABUPATEN
|
POTENSI
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
1.
|
Kotawaringin Timur
|
Kecepatan Angin rata-rata 6 m/detik
|
Dusun Kalab Paseban Desa Ujung Pandaran
Kec. Mentaya Hilir Selatan |
Telah FS dan DED Tahun 2012 oleh
Distamben Prov. Kalteng
|
2.
|
Kotawaringin Barat
|
Kecepatan Angin rata-rata 3,5 m/detik
|
Desa Sungai Cabang
Kec. Kumai |
Telah disurvei Oleh Distamben Prov.
Kalteng tahun 2014
|
Potensi energai angin dapat di beberapa
wilayah di Kalimatan Tengah dapat di jabarkan di tabel berikut :
Sumber : ppid.kalteng.go.id
Dapat
dilihat di tabel bahwa untuk Kotawaringin timur di Dusun Kalab Paseban
kecepatan angin sudah cukup memenuhi kriteria dan potensial untuk menggerakkan
kincir. Sedangkan di Kotawaringin barat kecepatan angin belum memenuhi kriteria
untuk didirikan pembangkit listrik tenaga angin , tapi cukup untuk dibangun
sumber energi angin skala kecil.
Pembangunan
pembangkit listrik tenaga angin di Kalimantan Tengah sendiri di fokuskan di
daerah pesisir. Garis pantai di Kalimantan Tengah panjangnya mencapai 750km ,
hal ini cukup potensial untuk dijadikan sumber tenaga angin. Pengembangan
pembangkit listrik tenaga angin di Kalimantan Tengah dimulai sejak tahun 2012
yang ditandai dengan dibangunnya satu unit sebagai pilot project yang berlokasi
di Kabupaten Sukamara.
3. KALIMANTAN BARAT
Kabupaten
Kayong Utara , Kalimantan Barat adalah salah satu daerah yang punya potensi
energi angin yang cukup besar. Sudah ada rencana oleh WhyPGen-BPPT guna membantu mengembangkan potensi energi angin di
wilayah ini. WhyPGen-BPPT ( Wind Hybrid Power Generation Project – Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi ) adalah suatu proyek yang di garap oleh
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT ) bersama dengan United Nations
Development Programme ( UNDP ) untuk menggali potensi sumber energi terbarukan
di Indonesia.
HAMBATAN PENGEMBANGAN ENERGI
ANGIN DI KALIMANTAN
Kalimantan yang memiliki garis
pantai yang panjang memang potensial untuk dikembangkan sumber energi
terbarukan dari angin. Tapi untuk mengembangkan sumber energi tersebut juga terkendala beberapa faktor , diantaraya
:
1. Kurangnya peran pemerintah sebagai regulator untuk menyiapkan
agenda pengembangan energi yang terbarukan khususnya angin
2. Minimnya kebijakan dan peraturan dari pemerintah baik pusat dan
daerah untuk mendukung pengembangan energi terbarukan.
3. Pemerintah yang lebih mengutamakan penggunaan terhadap sumber
energi seperti batu bara dan solar di wilayah – wilayah yang masih minim
listrik seperti Kalimantan.
4. Kurangnya riset yang mendukung penggalian potensi energi angin di
Kalimantan , riset kebanyakan hanya
berfokus di Pulau Jawa.
5. Mahalnya insfrastruktur untuk riset serta pembangunan pembangkit
listrik di Kalimantan dibanding pulau lain, seperti Jawa dan Sumatra.
6. Kurangnya sumber daya pemerintah daerah untuk dalam pembiayaan dan
pengembangan energi terbarukan terutama untuk wilayah terpencil.
7. Mahalnya biaya investasi energi terbarukan daripada energi
konvensional ditambah minimnya insfrastruktur di Kalimantan.
8. Kurangnya ketertarikan sektor swasta karena kurangnya insentif
pemerintah terhadap pengembangkan potensi energi terbarukan.
KESIMPULAN
Pulau Kalimantan cukup
potensial untuk dikembangkan sumber energi angin dilihat dari kondisi geografis
yang memiliki garis pantai cukup panjang. Sudah ada beberapa riset dan
penelitian tentang potensi energi angin di beberapa wilayah di Kalimatan dan
hasilnya terdapat beberapa wilayah yang berpotensi untuk dikembangkan. Peran
pemerintah baik pusat dan daerah serta sektor swasta secara serius untuk
pengembangan lanjutan diperlukan, sehingga riset tersebut dapat diwujudkan dan
mengurangi krisis listrik yang terjadi di Kalimantan khususnya di wilayah
terpencil.
0 comments:
Post a Comment